Skip to main content

Category : Tag: Dukcapil


Disdukcapil: Kami Siap Menerima Panggilan Pembuatan E-KTP

Peringatan peremakaman data diri berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhis September 2016 harus segera kelar. Menanggapi hal demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan siap melayani panggilan di setiap desa.

80.000 Warga Tuban Belum Merekam Data Diri

Masih banyak warga Kabupaten Tuban yang belum melakukan perekaman data diri sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut kurang lebih 80.000 warga Tuban belum tercatat identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ini Akibat Jika Tidak Punya NIK

Akan sangat merepotkan setelah akhir September 2016, bila masyarakat tidak kunjung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pembuatan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan E-KTP.

Dukcapil; Sebelum Akhir September Warga Harus Miliki N.I.K

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mengimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman data kependudukan. Sebab pada tanggal 30 September 2016 menjadi batas agar masyarakat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Terobosan Baru, Urus Akta Lahir Via WhatsApp

Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukacapil) Kabupaten Tuban membuat terobosan baru. Yakni pengurusan akta kelahiran selanjutnya melalui aplikasi WhatsApp.

Urus Data Kependudukan, Paling Lama Tujuh Hari

Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai. 

Kartu Identitas untuk Anak

298.856 Anak di Tuban Akan Punya KIA

 Kartu Identitas Anak (KIA), atau sejenis Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, akan diterapkan pemerintah di tahun 2016 ini.

Semua Anak Akan dibekali KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya milik orang dewasa. Tersebab, pemerintah berencana memberikan KTP untuk semua yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Termasuk bayi yang baru lahir.