Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Penduduk Kabupaten Tuban yang dinyatakan belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 60.000 lebih hingga saat ini.
Penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Tuban tercatat ada 1.005.224. Terdapat perubahan signifikan angka pemohon pembuatan e-KTP. Pada awal 2016 lalu tercatat 148.000 lebih penduduk yang belum mengantongi e-KTP.
"Saat ini mencapai 94 persen dari jumlah wajib yang sudah memiliki e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Joni Martoyo.
Diakui Joni, masih didapati angka yang cukup tinggi penduduk belum memiliki e-KTP. Ia mengatakan, salah satu penyebabnya adalah lantaran sebagian besar penduduk Tuban tinggal di luar kota, baik itu untuk bekerja atau pindah domisili yang belum dikonfirmasikan.
"Kita mendorong masyarakat untuk segera memiliki e-KTP demi mendapat pelayanan publik nantinya," tandas Joni. [dwi/rom]
60.000 Lebih Penduduk Tuban Belum Miliki e-KTP
5 Comments
1.230x view