Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Kondisi keamanan di Kecamatan Bangilan kembali terganggu. Pasalnya, Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban diobok-obok maling. Tak ayal, sejumlah barang dan dokumen negara yang sangat berharga raib.
Hal tersebut sebagaimana diakui oleh pegawai KUA Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Abdul Qowi. Menurutnya, peristiwa tersebut diketahui sejak Jum'at pagi (16/9/2016) sebelum para pegawai datang.
Kejadian yang diperkirakan terjadi pada dinihari tersebut jendela samping barat kantor dirusak, sehingga maling berhasil masuk ke ruang tengah, ruang penyimpanan arsip, dan ruang kepala.
Baca juga [Disatroni Maling, Surat Nikah dan LCD KUA Raib]
"Anehnya yang dicuri adalah buku nikah kosong sebanyak 173 pasang dan LCD komputer," kata Qowi kepada blokTuban.com Jum'at siang (16/9/2016).
Menurut Qowi, musibah tersebut tergolong aneh dan mengejutkan. Karena yang dicuri adalah buku nikah yang masih kosong.
“Kita sudah lapor polisi, sedang ditangani,” katanya singkat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi blokTuban.com, Plt. Kepala KUA Bangilan, Nur Puat menyebutkan, yang dicuri adalah buku nikah yang masih kosongan. Jadi pelayanan tetap bisa berjalan seperti biasa.
"Kita bisa minta ke Kemenag Tuban atau KUA yang masih ada stok," jelas PNS yang juga merangkap sebagai Kepala KUA Singgahan itu.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihak KUA juga sudah menghubungi beberapa teman kepala KUA dan mereka siap menyuplai. Sehingga untuk pelayanan publik sampai saat ini tidak ada masalah.
"Ya kemungkinan sudah ada yang order untuk pembuatan surat nikah asli tapi palsu," tegasnya.
Data terpercaya yang diterima blokTuban.com, untuk jumlah surat nikah yang raib ada 173 pasang. Serinya yang tertera pada buku nikah tersebut dari JT 500-8-328 hingga JT 500-8-500.
"Nanti jadinya ya buku nikah yang blankonya asli tetapi isinya palsu, alias buku nikah Aspal" pungkasnya. [rof/rom]