Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Bekas lokalisasi gandul, di Dusun Wonorejo, Desa Gesing, Kecamatan Semanding ternyata belum terbebas dari prostitusi. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Hasil operasi anggota, seorang perempuan diamankan di (eks) lokalisasi gandul," jelas Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono, Kamis (15/9/2016).
Perempuan yang diamankan berinisial T, usia 41 tahun, langsung digelandang ke markas Satpol PP, Jalan Ra Kartini. Setelah mendapatkan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dikirim ke panti Rehabilitasi Sosial (Rebsos) di Kabupaten Kediri.
Diketahui, lokalisasi gandul resmi ditutup pemerintah pada Selasa 15 Januari 2013 silam. Penutupan langsung dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein. Sebanyak 129 PSK dipulangkan saat itu. [pur/fah]