Skip to main content

Category : Tag: Dishub


Jelang Mudik, Kelayakan Bus di Tuban Diperiksa

Kelayakan bus yang melintas di jalur Pantura Kabupaten Tuban diperiksa hari ini, Rabu (22/6/2016). Pemeriksaan dilakukan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban.

Dishub Pasang Pelican Crossing di Empat Titik Jalan Kota

Kepadatan kendaraan di jalanan Tuban, terutama di wilayah kota, kerap meresahkan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban memasang alat bantu lampu penyebrangan atau Pelican Crossing yang di pasang di empat titik di wilayah Kecamatan Tuban.

Satlantas Dukung Upaya Dishub Urai Kemacetan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban Mendukung upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dalam mengurai kemacetan yang berada di Jalan Basuki Rahmat (Basrah). Seperti yang diketahui beberapa minggu lalu, sebuah papan rekayasa lantas telah berada ditengah jalan Basrah tepatnya pada segmen dua yang berakhir pada Jumat lalu (15/4/2016).

Rekayasa Lantas Masih Belum Capai Hasil

Sepanjang jalan Basuki Rahmat Tuban diproyeksikan akan dibuatkan dua lajur dengan batas pemisah. Untuk yang sebelah selatan akan digunakan kendaraan roda empat sekaligus roda dua, sedangkan untuk yang sebelah utara hanya akan digunakan kendaraan roda dua dengan luas yang akan dipersempit.

16% Kapal di Bawah 7Gt Belum Miliki Pas Kapal

Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.

Ini Syarat Pembuatan Pas Kapal Secara Kolektif

Lantaran Kabupaten Tuban tidak memiliki sayhabandar sendiri, acap kali pembuatan pas kapal atau surat kelegkapan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) selama ini dilkaukan secara individu. Namun, mulai saat ini pembuatan pas kapal dapat dilakukan secara kolektif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.

Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.

Dishub Anjurkan Pemiliki Kapal Miliki Perizinan Kapal

Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).

Demo Tukang Becak dan Pedagang Asongan

Selesai Demo Dishub, Gruduk Kantor DPRD

Ratusan orang yang tergabung dalam paguyuban tukang becak dan pedagang asongan Kebonsari Tuban, setelah menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub), selanjutnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Kamis (25/2/2016). Kedatangan mereka tak lain adalah untuk menyampaikan aspirasi yang sedang dikeluhkannya selama ini.

Tukang Becak dan Pedagang Asongan Kebonsari Demo Dishub

Tukang Becak dan Pedagang asongan terminal Kebonsari Tuban, memprotes tindakan Dinas Perhubungan (Dishub), yang telah menonaktifkan parkir bus wisata Sunan Bonang. Akibatnya, bus wisata saat ini parkir di terminal pantai Boom. Hal ini tentunya membuat tukang becak dan pedagang asongan Kebonsari merasa kecewa atas keputusan tersebut. Sehingga pada Kamis (25/2/2016) pagi, mereka melakukan demonstrasi di Kantor Dishub yang berada di Jalan Teuku Umar, Kota Tuban.