Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ataupun Antor Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban, mayoritas tidak dilengkapi dengan alat palu. Padahal, palu merupakan peralatan yang diharuskan ada di atas bus, dipergunakan untuk memecah kaca kendaraan ketika terjadi keadaan darurat.
Hal ini terungkap, setelah petugas dari Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan setiap bus yang melintas di Tuban. Jelang angkutan mudik dan balik lebaran tahun ini.
"Mayoritas bus tidak melengkapi alat palu. Padahal itu penting sebagai pemecah kaca," jelas Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat di Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Sukartiwi, Kamis (23/6/2016).
Sukartiwi menjelaskan, meskipun tidak ada palu, pengelola bus semestinya menggantinya dengan benda keras yang lain. Yang penting, fungsi dan kegunaan sama, dan bisa dimanfaatkan penumpang memecah kaca ketika terjadi hal darurat.
"Sudah kita peringatkan untuk melengkapi itu," kata Sukartiwi.
Sementara untuk keseluruhan, Dishub Tuban menilai bus yang melintas di Tuban masih layak. Setelah dilakukan pemeriksaan kelayakan mesin, rem, klakson, wiper, kaca, spion, dan juga ban kendaraan. Khusus ban yang mulai tidak layak, petugas selalu mengingatkan mengganti dengan baru dan selalu membawa cadangan. [pur/ito]