Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tetap nekat operasional, karaoke ilegal di Bulu dirazia warga. Bisnis karaoke memang menjanjikan keuntungan, pundi-pundi rupiah mengalir masuk setiap jamnya. Namun, tentu disayangkan apabila itu tetap dilakukan selama bulan suci ramadan, terlebih karaoke tersebut ilegal alias tidak berizin.
Pemerintahan Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar bersama tokoh masyarakat serta anggota Babinkamtibmas, akhirnya tidak bisa menahan amarahnya untuk merazia karaoke ilegal di desa setempat. Sebab, saat bulan ramadan karaoke tersebut masih tetap beroperasi layaknya hari biasa. Razia tersebut dilakukan seusai shalat tarawih, Rabu (22/6/2016) pukul 20.30 WIB.
Kades Bulumeduro, Hj Rozana Aliyah Hayati, tindakan ini diambil setelah sekelompok tokoh masyarakat memberikan info tentang masih bukanya karaoke milik saudara "N", dengan laporan itu tentu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Desa.
"Kita datangi karaoke ilegal tersebut, dan ternyata memang masih buka," tutur Kades.
Sementara Itu, Kapolsek Bancar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basir Raharjo, membenarkan jika karaoke tersebut didatangi warga bersama anggotanya. Kedatangannya adalah untuk memberikan peringatan agar tidak buka selama bulan ramadan.
"Kita memberikan solusi menengahi desakan masayrakat, diharap tidak buka selama ramadan," pungkas mantan Kapolsek Tuban kota.
Berdasarkan informasi, Karaoke yang berada di jalur pantura Bulu ini sudah dilakukan Razia sebanyak 3 kali oleh Satpol PP, untuk razia yang pertama tertangkap basah hingga harus dibawah ke kantor Satpol PP Tuban. Setelah itu nekat Operasi kembali, kemudian dilakukan razia ke 2 dan ke 3, namun hasilnya nihil Aparat penegak perda tak mendapatkan bukti apapun.[nok/ito]