Jelang Mudik, Kelayakan Bus di Tuban Diperiksa

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Kelayakan bus yang melintas di jalur Pantura Kabupaten Tuban diperiksa hari ini, Rabu (22/6/2016). Pemeriksaan dilakukan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban.

Setiap bus yang masuk di Terminal Kambang Putih, Jalan Tuban-Semarang dilakukan pemeriksaan. Mulai kelayakan mesin, lampu, kaca, rem kendaraan, kelayakan ban, surat kendaraan, dan juga kelengkapan yang lain.

Selain bus, pemeriksaan juga dilakukan untuk Mobil Pengangkutan Umum (MPU).

"Pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum angkutan lebaran," jelas Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat di Dishub Tuban, Sukartiwi, di sela pemeriksaan.

Secara keseluruhan, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi sebagian besar masih layak beroperasi. Hanya saja, ada satu bus yang terkena tilang karena surat trayeknya tidak sesuai, serta ada satu bus yang ban mulai rusak tetapi pengemudi melengkapi dengan ban cadangan.

"Iya ada surat yang tidak lengkap, sehingga kena tilang," kata sopir yang terkena tilang, Damin, asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selain bus, petugas juga menilang dua MPU yang kelengkapan surat kendaraan kurang. Penindakan untuk surat kendaraan yang tidak sesuai merupakan intruksi langsung dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat. [pur/ito]