Parkir Berlangganan
Dishub Sediakan Seragam Petugas ala PNS
Parkir berlangganan resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 1 September. Parkir ini diyakini mampu menekan angka menjamurnya parkir liar yang semakin hari semakin marak.
Parkir berlangganan resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 1 September. Parkir ini diyakini mampu menekan angka menjamurnya parkir liar yang semakin hari semakin marak.
<strong>P</strong>emerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Perhubungan setempat memberi pernyataan bahwa tidak ada mudik gratis pada pelaksanaan lebaran idul fitri kali ini.
Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, menyebut jumlah pemudik di tahun ini akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dinas perhubungan (Dishub) merespon adanya laporan Juru Parkir (Jukir) yang kerap meminta tarif retribusi diluar ketentuan. Jukir nakal itu nantinya akan mendapatkan tanda dari dinas terkait, sebagai peringatan atau sanksi moral yang diterimanya.
Realisasi kenaikan target parkir tinggal menghitung hari setelah disahkannya Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2017.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengumpulkan para Jukir yang diduga sering melakukan pungutan liar. Hal itu dilakukan karena Dishub kerap menerima laporan tentang maraknya perlakuan Jukir nakal yang kerap mematok tarif diluar ketentuan. Bertempat di Aula Dishub, Rabu 25 Januari 2017, sekitar 25 Jukir mendapat arahan serta pembinaan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menjamin jalur Pantura di Kabupaten Tuban dalam kondisi siap dilewati pemudik. Sehingga arus mudik dan arus balik yang melewati Tuban diperkirakan bisa berlangsung dengan lancar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyediakan bus untuk keperluan mudik gratis bagi masyarakat Tuban. Bus tersebut, akan membawa pemudik dari wilayah Surabaya menuju Kabupaten Tuban.
Pengguna angkutan umum, baik bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ataupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Mobil Penumpang Umum (MPU) diprediksi tidak akan mengalami kenaikan yang signifikan ketika arus mudik.
Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ataupun Antor Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban, mayoritas tidak dilengkapi dengan alat palu. Padahal, palu merupakan peralatan yang diharuskan ada di atas bus, dipergunakan untuk memecah kaca kendaraan ketika terjadi keadaan darurat.