Tes Ulang Perangkat Desa di Tuban Berpotensi Tak Terkabul
Sampai saat ini belum ada permohonan ujian ulang, seperti yang diharapkan oleh 12 peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Sampai saat ini belum ada permohonan ujian ulang, seperti yang diharapkan oleh 12 peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Bertepatan dengan diadakannya Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78 Tahun, Pemerintah Desa (Pemdes) Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupetan Tuban, menggelar Karnaval Pawai Budaya.
Desa Socorejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang memiliki tiga dusun, 14 RT dan 3 RW dengan luas wilayah kurang lebih 5.714 Km, yang di sebelah Utara berbatasan dengan laut jawa, sebelah Timur Desa Temaji, sebelah Barat Desa Blondong dan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Karangasem.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140/4992/414.105/2023, tentang biaya pelantikan perangkat desa di Kabupaten Tuban.
Setiap daerah, pasti memiliki history ataupun legenda yang melekat diingatan masyarakat, tak terkecuali di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Daerah yang memiliki letak wilayah yang sangat strategis, dengan wilayah kurang lebih seluas 249.000 Ha.
Terdapat 12 peserta seleksi perangkat desa asal Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, menolak hasil ujian dan meminta agar dilakukan tes ulang perangkat desa.
Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa yang diadakan pada 9 Agustus 2023 kemarin, menuai banyak problem setelah mesin koreksi Lembar Jawaban Komputer (LJK) eror atau bermasalah. Hal tersebut tentu membuat banyak pihak merasa kecewa, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Mencoba mendaftar menjadi Kepala Dusun (Kadus), Hery Cahyono (32) salah satu guru honorer SMPN 1 Kenduruan harus berlapang dada. Sebab, saat seleksi perangkat ia yang mendapatkan peringkat satu harus bergeser ke tingkat dua.
Seleksi Perangkat Desa secara Serentak yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Kamis (10/08/2023) kemarin, menyisakan beberapa catatan.
Proses koreksi soal perangkat desa di Kecamatan Merakurak berubah menjadi koreksi manual, bahkan proses seleksi berjalan hingga pagi hari, Kamis (10/08/2023).