2017, Pemkab Anggarkan Dana Desa Rp 252 Miliar
Anggaran Dana Desa pada 2016 oleh Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana sebesar Rp252 miliar.
Anggaran Dana Desa pada 2016 oleh Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana sebesar Rp252 miliar.
Dana Desa 2016 sudah tutup buku. Namun, masih terdapat satu desa dimana belum mencairkan tahap kedua Dana Desa tersebut.
Perangkat Desa Medalem bersama tim pendamping lokal desa melakukan kegiatan survey lokasi dalam rangka penyusunan APBDes 2017, Sabtu (10/12/2016).
Pemerintah Pusat telah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama dan kedua kepada Pemerintah Desa (Pemdes). Dana desa (DD) tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing desa secara langsung.
Sebanyak empat desa dari total empat belas desa di Kecamatan Bangilan belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Hal itu karena mereka belum menyempurnakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahap I, sehingga belum mendapat rekomendasi untuk pencairan dana selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada 2017 mendatang akan menerapkan aplikasi pengelolaan keuangan desa. Aplikasi tersebut bermuatan sistem informasi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hindari kesalahan dan kekeliruan pengelolaan dana yang masuk ke desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menjalin kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pendampingan. <br /><br />Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein menjelaskan, pendampingan dilakukan supaya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun sumber-sumber dana lain bisa terkelola dengan baik dan maksimal. Pasalnya, sekarang desa mendapatkan beragam sumber anggaran yang tidak sedikit.
Setelah Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito ditetapkan sebagai tersangka. Praktis pelayanan Pemerintah Desa Talun mengalami kendala. Terlebih jabatan sekertaris desa juga telah kosong. Dengan keadaan tersebut, maka harus ada solusi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap kedua ditargetkan akhir tahun 2016 selesai. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi.
Kepala Desa (Kades) Cangkring, Kecamatan Plumpang, dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Pemanggilan dilakukan karena penyidik tengah menelusuri penggunaan Dana Desa (DD) Cangkring.