Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.
Dalam Pasal 4 Permendesa No 22 tahun 2016 disebutkan, penggunaan dana desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sekretaris Desa Weden, Kecamatan Bangilan, Eko Hari P kepada blokTuban.com mengaku, di tahun 2017 dana desa (DD) Weden diprioritaskan untuk membiayai program pembangunan fisik desa. Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran masih banyaknya fisik desa yang belum layak.
"Di tahun 2017, program prioritas masih pada pengembangan fisik. Namun tidak menutup kemungkinan juga untuk pemberdayaan," terangnya, Rabu (4/1/2017).
Lanjut PNS yang kerap disapa Eko itu menambahkan, di tahun 2016 tujuh pembangunan fisik telah dirampungkan. Untuk tahun 2017, pihaknya merencankan ada tambahan bangunan, lantaran ada kabar kenaikan pagu DD.
Dijelaskan Eko, tahun 2016 dengan jumlah DD Rp616.287.501 desa mampu merealisasikan pembangunan gapura, pavingisasi jalan lingkungan, lapen, hotmik, pagar makam, penerangan jalan umum (PJU) dan jembatan.
"Dengan kabar kenaikan pagu DD di tahun 2017, pihak desa berencana akan menambahkan program pembangunan," pungkasnya. [rof/rom]
2017, Pembangunan Fisik Masih Jadi Prioritas Penggunaan DD
5 Comments
1.230x view