60 Korban Diperiksa, Satreskrim Polres Tuban Tangkap 1 Lagi Tersangka Investasi Bodong
Penyidik Satreskrim Polres Tuban kembali menangkap satu orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban, Sabtu (29/1/2022).
Penyidik Satreskrim Polres Tuban kembali menangkap satu orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban, Sabtu (29/1/2022).
Sebanyak 47 orang korban penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban telah melapor ke Satreskrim Polres setempat.
Kuasa Hukum korban penipuan berkedok investasi, Nang Engki Anom Suseno menyebutkan sudah ada 92 korban atau member dari reseller berinisial I yang telah terdata. 92 korban itu berasal dari Kabupaten Tuban.
Setelah pada Hari Senin (17/1/2022) yang lalu, puluhan korban penipuan berkedok investasi trading saham mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan reseller berisial FZ.
Satreskrim Polres Tuban menetapkan reseller inisial FZ sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading saham. FZ ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (18/1/2022).
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan berkedok investasi untuk melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
Puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolres Tuban, Senin (17/1/2022). Mereka melaporkan reseller serta kerugian yang mereka alami dalam kasus investasi bodong.