Satreskrim Polres Tuban Tetapkan FZ Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Reporter: Khoirul Huda

blok Tuban.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan reseller inisial FZ sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading saham. FZ ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (18/1/2022).

"Reseller FZ telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Tuban," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu (19/1/2022).

Kasat menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa sebanyak 42 saksi yang merupakan member dari tersangka. "42 saksi yang merupakan member dari reseller ini telah kita periksa," jelas Kasat.

Adapun, untuk kerugian yang berhasil dirinci dari keterangan para member hingga sampai saat ini mencapai sekitar kurang lebih Rp627.900.000.

Kasat menegaskan, pada Senin (17/1/2022) kemarin, Satreskrim Polres Tuban telah menerima laporan terkait kasus tindak pidana penipuan dengan modus investasi trading saham dari masyarakat.

Pelapor yang merupakan korban dari investasi bodong tersebut melaporkan FZ yang tidak lain merupakan reseller dalam investasi bodong tersebut.

Sebatas diketahui, puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolres Tuban, Senin (17/1/2022). Mereka mendatangi mapolres Tuban untuk melaporkan kerugian yang mereka alami dalam kasus investasi bodong tersebut.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, perwakilan korban atau member investasi bodong tersebut diterima di ruang gelar yang dipandu oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.

Adapun penipuan bermodus investasi trading saham tersebut yaitu memberikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi, dengan masa kontrak 7-10 hari.

Kasus ini merupakan jaringan atau rangkaian investasi bodong yang ada di Kabupaten Lamongan.

Di mana, Satreskrim Polres Lamongan  telah menahan tersangka bernama Samudra Zahrotul Bilad (21), seorang mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Perempuan tersebut merupakan Owner tunggal investasi bodong bernama invest yuk. [hud/sas]