Kuasa Hukum Sebut, 1 Korban Investasi Bodong Ada Yang Tansaksi Sampai 1 Miliyar Lebih

Reporter: Khoirul Huda

blok Tuban.com - Kuasa Hukum korban penipuan berkedok investasi, Nang Engki Anom Suseno menyebutkan sudah ada 92 korban atau member dari reseller berinisial I yang telah terdata. 92 korban itu berasal dari Kabupaten Tuban.

Dari jumlah 92 korban tersebut, ada 1 orang korban yang melakukan transaksi hingga 1 miliyar lebih dari investasi bodong tersebut.

[Baca juga: Puluhan Korban Investasi Bodong Kembali Lapor ke Polres Tuban ]

"Kalau nilai transaksi korban yang paling besar, 1 korban itu ada yang transaksi sampai 1 miliyar 80 juta," terang kuasa hukum korban, Nang Engki Anom Suseno.

Engki menjelaskan, selain ada yang melakukan transaksi hingga 1 miliyar lebih. Puluhan korban yang lainnya juga melakukan transaksi hingga puluhan sampai ratusan juta.

Adapun, untuk modus penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh I tersebut, yaitu I mengikut sertakan keluarganya sebagai admin dan mengaku kepada para membernya sebagai pengelola.

"Jadi dari pengakuan korban atau member ini, I mengaku sebagai pengelola sehingga setahu para member uang dikelola sendiri oleh I," imbuh pria yang juga Direktur LBH Muhammadiyah Tuban tersebut.

Sebatas diketahui, Mapolres Tuban kembali didatangi puluhan korban penipuan berkedok investasi, Kamis (20/1/2022).

Kali ini, para korban atau member yang didominasi oleh perempuan tersebut mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan reseller berinisial I asal Kabupaten Tuban.

Para korban tersebut mendatangi Mapolres Tuban didampingi oleh kuasa hukum mereka, Nang Engki Anom Suseno.

Berdasarkan data yang telah dilist oleh Nang Engki Anom Suseno, korban atau member dari I ini berjumlah sebanyak 92 orang, dengan total kerugian berjumlah sekitar 6,8 miliyar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa menyampaikan, untuk sementara korban yang melapor hari ini masih dilakukan pemeriksaan. "Masih dilakukan pemeriksaan," pungkas Kasat.[hud/sas]