Miras Menjamur, Produsen Arak Diciduk Polisi
Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis arak di Kabupaten masih terus berlangsung, meski sudah kerap kali dirazia namun masih saja ditemukan miras berkadar alkohol tinggi tersebut. Aparat kepolisian Resor Tuban menangkap pemilik usaha produksi arak dengan inisial TG (lk, 54) alamat RT.1 RW.5 Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis 2 Juni 2016 pukul 05.15 WIB .