Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rata-Rata Rp55,4 Juta

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 

Angka tersebut mencatatkan penurunan rata-rata sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.  

Penurunan ini juga berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh calon jemaah. Tahun 2024, jemaah rata-rata membayar Rp56.046.171,60, sedangkan tahun 2025, jumlah yang harus dibayar turun menjadi Rp55.431.750,78.  

Selain itu, penggunaan nilai manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per jemaah mencapai Rp37.364.114,40, sementara tahun 2025 turun menjadi Rp33.978.508,01.  

 

Efisiensi dan Negosiasi Menjadi Faktor Utama

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil dari efisiensi dan negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah. “Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ungkap Hilman di Jakarta, Selasa (7/1/2024).  

Ia menjelaskan tiga alasan utama yang menyebabkan penurunan biaya haji tahun ini. Pertama, efisiensi hasil negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Penurunan biaya terjadi pada berbagai komponen seperti akomodasi (hotel), konsumsi, dan layanan Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), termasuk operasional layanan umum dalam dan luar negeri. Total efisiensi mencapai Rp600 miliar.  

“Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi, terutama dari hasil negosiasi layanan dengan penyedia di Arab Saudi,” ujar Hilman.  

Kedua, usulan BPIH 2025 didasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. "Efisiensi cukup signifikan karena keberhasilan proses negosiasi. Tahun ini, usulan biaya lebih mendekati realisasi biaya haji tahun lalu," tambahnya.  

Ketiga, penurunan biaya juga terjadi karena sejumlah alat kebutuhan jemaah, seperti mesin pembaca dokumen dan alat pendataan bio visa, telah dibeli pada 2024, sehingga tidak perlu dibeli lagi tahun ini. “Alhamdulillah, ini bisa menurunkan biaya haji,” jelas Hilman.  

 

Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2025

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.  

Hilman mengapresiasi tim pengadaan Kemenag atas keberhasilan mereka dalam menekan biaya haji. “Langkah efisiensi yang dilakukan tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia,” tutupnya. [Al/Rof]