Skip to main content

Category : Tag: Agama


Fasilitas Bermain Anak dan Sisi Humanis Pengadilan Agama

Puluhan motor terparkir di jalan beraspal menjadi pemandangan pertama memasuki pelataran Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tuban. Gedung yang terletak di Jalan Sunan Kalijaga ramai setiap harinya. Gedung berlantai dua bercat putih tersebut menjadi pilihan akhir bagi pasangan yang bermasalah dan hendak memutuskan hubungan sakral, suami-istri.

Tidak Bertanggung Jawab jadi Penyebab Cerai Terbanyak

Pengadilan Agama Tuban mengungkapkan, selama ini perkara kasus cerai yang ditangani dilatarbelakangi oleh pasangan yang Tidak Bertanggung Jawab, meski beberapa faktor lain juga turut mempengaruhi.

2611 Janda Diputus Pengadilan Agama Selama 2016

Pengadilan Agama Tuban telah memutus perkara cerai sebanyak 2611 kasus ditahun 2016. Tentu saja dalam putusan tersebut akan berpengaruh terhadap status terbaru bagi penggugat ataupun tergugat. Setidaknya dalam putusan cerai itu ada sebanyak 2611 perempuan yang menyandang status janda.

2016, 2.611 Perkara Cerai Diputus PA Tuban

Pengadilan Agama (PA) Tuban telah memutus sebanyak 2.611 perkara cerai sepanjang tahun 2016. Dari data akumulasi tersebut, terdapat dua jenis perkara cerai yang diputus yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak.

Pengadilan Agama Putus 150 Pasangan Diska di 2016

Pengadilan Agama Tuban telah memutus Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 150 perkara di tahun 2016. Putusan Diska tersebut didasari beragam latarbelakang, seperti kultur daerah, kondisi ekonomi, hamil pra nikah dan berbagai latarbelakang lainnya.

FKUB Sosialisasikan Gema Utama

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar sosialisasi Generasi muda lintas agama (GEMA UTAMA), Rabu (14/12/2016_. Kegiatan menghadirkan Naraumber dari beberapa agama yang ada di Kabupaten Tuban mulai dari Islam, Kristen,Hindu dan Katolik.

Meski Antar Agama Harmonis, Waspada Aliran Radikal

 Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyatakan, kerukunan antar umat bergama di Tuban sangat bagus. Semua elemen agama saling hormat-menghormati guna menciptakan hubungan harmonis antar sesama pemeluk, meski begitu tetap harus waspada.

Sinergitas Kerukunan Umat Beragama, Ciptakan Kondusifitas Daerah

Untuk menciptakan kondusifitas di daerah dalam rangka menangkal radikalisme, diperlukan sinergitas antar kerukunan umat beragama. Hal tersebut dilakukan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Selasa (9/8/2016) pukul 08.30 WIB.`