Ingin Lolos, Persatu Harus Menang
Persatu Tuban harus ekstra memeras keringat saat laga melawan PSBK Blitar yang akan digelar, Minggu (29/5/16) di Stadion Gelora Supriyadi Blitar.
Persatu Tuban harus ekstra memeras keringat saat laga melawan PSBK Blitar yang akan digelar, Minggu (29/5/16) di Stadion Gelora Supriyadi Blitar.
Nasib Nahas dialami Jasmin (lk), Sriningsih (pr), Hariyadi (lk) warga Desa Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Ketiganya merupakan korban yang rumahnya terkena gelombang tinggi air laut pada Sabtu (14/5/16) pukul 13.00 WIB hingga menyebabkan rumahnya mengalami kerusakan.
Sopir bus PO Indonesia dengan nomor polisi L 7685 UV, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Unit (Kanit) Laka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nungki Sembodo mengatakan, telah menetapkan supir bus dengan nama Supriyadi (45), warga asal Desa Selopuro RT02/RW03 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai tersangka, karena telah mengemudikan kendaraan yang membahayakan penumpang hingga meninggal dunia.