Pileg 2019
PKB Baru Mendaftar, PDIP Nanti
Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) , DPC PKB Tuban baru mendaftar siang tadi, Selasa (17/7/2018). Sementara partai PDIP berencana mendaftar sore nanti.
Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) , DPC PKB Tuban baru mendaftar siang tadi, Selasa (17/7/2018). Sementara partai PDIP berencana mendaftar sore nanti.
Pendaftaran bakal calon anggota Legislatif (bacaleg) di Tuban masih minim. Berdasarkan wawancara blokTuban.com dengan pihak Komisi Pemilihan Umum setempat, hingga siang ini baru lima partai politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU.
Tahap pemcermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 telah selesai. Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, jumlah DPS Pemilihan Anggota Legislatif, DPD, dan Presiden tahun ini mencapai 938.042 jiwa.
Hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten atau Kota periode 2018-2023 se-Jawa Timur akan segera diumumkan. Jika ditelisik sesuai jadwalnya, hari ini, Senin (9/7/2018) merupakan hari terakhir pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas calon anggota.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban diminta cermat dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 mendatang. Seluruh masyarakat Tuban yang sudah memeiliki hak pilih, diharapkan terdata semua tanpa terkecuali.
Pasca dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Namun sebelum itu ada tahapan pencermatan DPS yang telah dipublikasikan ke seluruh desa di 20 kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada pemilu tahun 2019 mendatang. Pendaftaran dibuka pada Rabu (4/7/2018) dan akan ditutup Selasa (17/7/2018) depan.
Rapat pleno rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) tahun 2018 telah selesai. Dari penghitungan berjenjang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memenangkan pasangan nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansah-Emil Dardak Listianto (Khofifah-Emil).
Peraturan KPU (PKPU) No.20 tahun 2018 resmi diundangkan. Salah satu aturan menyebutkan, eks narapidana kejahatan seksual terhadap anak dilarang mencalonkan sebagai anggota legislatif Pemilu 2019.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban akan mengawasi semua pemenuhan persyaratan bakal calon legislatif 2019. Sebab semua yang melekat terkait hal itu, adalah objek pengawasan.