Skip to main content

Category : Politik dan Pemilu


Jelang Penutupan Pendaftaran Capres, ini Pesan Ketua DPRD

Penutupan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tersisa dua hari lagi. Kendati begitu sampai detik ini belum ada yang mendaftar atau mendeklarasikan diri sebagai calon presiden Republik Indonesia (RI) 2019-2024.

Jelang Pilpres 2019, Awas Diserbu Informasi Hoaks!

Menjelang Pilpres 2019, akan marak bertebaran informasi hoaks. Karenanya, publik harus lebih berhati-hati share informasi yang didapat dari media sosial, seperti WhatsApp (WA), Instagram (IG), Facebook (FB) dan media sosial lainnya.

Pileg 2019

KPU Tuban Belum Temukan Bacaleg yang Terindikasi Eks Napi Korupsi

omisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak 30 Juni 2018. Setiap partai politik diwajibkan tidak menyertakan mantan terpidana bandar Narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan terpidana korupsi sebagai nama bakal calon anggota legislatif.

12-14 Agustus, DCS Bacaleg Diumumkan

Setelah melalui tahapan perbaikan berkas pendaftaran serta syarat Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari masing-masing Partai Politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 12-14 Agustus 2018.

Pileg 2019

Mantan Bupati Tuban dan Anaknya Daftar Caleg di 2019

Mantan Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti dikabarkan akan ikut meramaikan pemilu legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Wanita yang juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Tuban periode 1999-2000 tersebut, berangkat dengan kendaraan partai Golongan Karya (Golkar).

Pemilu 2019

Pleno DPSHP Tinggal Satu Kecamatan

 Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten kembali menggelar pleno penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP). DPSHP yang diplenokan tersebut merupakan data hasil usulan perbaikan oleh masyarakat dan pengawas pemilu melaui tahapan pencermatan.

Nyaleg, Anggota PWI Wajib Non Aktif atau Cuti

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di pemilu 2019, diminta mengajukan permohonan non aktif atau cuti sejak ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah (KPUD). Hal itu sesuai surat edaran yang dirilis olah PWI Pusat dengan nomer 184/PWI-P/LXXII/2018.