Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Proses pendaftaran calon anggota DPRD Tuban terus berjalan. Pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Tuban akan diumumkan mulai besok Minggu (12/8/2018) hingga Selasa (14/8/2018).
"Saat ini DCS belum diumumkan. Kemarin malam baru proses pencocokan dengan partai politik terkait dengan nomor urut dan sebagainya," terang Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Masrukhin kepada blokTuban.com, Sabtu (11/8/2018).
Ketika DCS dipublikasikan, Panawaslu berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif mengawasi semua bakal calon. Bila ditemukan pelanggaran diharapkan bisa memberi masukan lewat Panwaslu di tingkat desa maupun kecamatan.
"Kalau nanti sudah diumumkan, masyarakat diharapkan bisa memberikan masukan atau laporan tanggapan, misalnya tentang ijazah palsu milik bacaleg dan sebagainya," ucapnya menambahkan.
Pihaknya juga berharap, data yang digunakan bacaleg untuk meraih kursi di DPRD benar-benar asli tanpa diwarnai manipulasi. Sebab mereka adalah calon wakil rakyat yang menjadi panutan publik.
"Untuk bacaleg diharapkan tidak terjadi manipulasi data. Mereka yang saat ini menjadi Bacaleg, diharapkan secara moral dapat dipertanggungkawabkan, tidak ada upaya manipulasi data karena mereka adalah calon wakil rakyat," pungkas Masrukhin. [rof/ito]