Skip to main content

Category : Kebijakan


APBD Tuban Minus Rp79,76 Miliar Lebih

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2016 mendatang mengalami defisit 79,76 Miliar lebih.

RAPBD Tuban

APBD 2016 Disepakati 2,364 Triliun Rupiah

Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), siang ini berjalan mulus, Kamis (26/11/2015).

Butuh 300 Orang untuk Bersihkan Kota

Tidak sedikit orang yang ditugaskan untuk membersihkan dan menjaga keindahan Kota Tuban. Sebab, ada sekitar 300 orang yang setiap saat menyapu, memungut sampah dan mengumpulkan ke tempat penampungan.

RAPBD Tuban

Molor 35 Menit, 48 DPRD Ikuti Paripurna

Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Kabupaten Tuban tahun 2016 molor 35 menit dari  jadwal semestinya.

Perusahaan di Tuban Belum Peduli Tanggap Bencana

Perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kabupaten Tuban, sejauh ini dianggap masih enggan melakukan simulasi tanggap bencana. Padahal, bencana bisa mengintai setiap saat apabila ada kegagalan di proses pelaksanaan industri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berharap, semua perusahaan mau berkordinasi sejak awal dengan pemerintah. Termasuk mengenai potensi bencana akibat industri yang dijalankan.

Lawan Pembalak Liar, Tebar 2 Kwintal Bibit

Hutan di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sudah hampir hilang. Penyebab utamanya ditengarai karena pembalakan liar yang bertambah marak dan sulit ditangkal. Hal itu membuat Perum Perhutani KPH Tuban menebarkan begitu banyak bibit untuk selanjutnya ditanam.

Majukan Seni dan Budaya, Disperpar Gelar Dialog

Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menyelenggarakan diskusi budaya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di bidang kesenian, Rabu (25/11/2015).

Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Terkait UMK, DPRD Akan Buat Perda Inisiatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.

Pemkab Dilema Jika Tegas Terapkan UMK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.