Transparansi Anggaran Permudah Kontrol Keuangan
Bentuk transparansi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) sudah seharusnya dilakukan. Karena sesuai format dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 sudah seharusnya desa bisa transparan, mulai dari anggaran hingga informasi penting untuk warga. Apalagi, dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 sudah diamanahkan.