Tukang Poto Ditangkap Edarkan Karnopen
Polisi menangkap seorang juru foto yang biasa bekerja di area parkir kawasan wisata Sunan Bonang, tetapnya Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota.
Polisi menangkap seorang juru foto yang biasa bekerja di area parkir kawasan wisata Sunan Bonang, tetapnya Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota.
Peredaran karnopen di Bumi Wali seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak pengedar yang ditangkap petugas, tak membuat aktivitas jual beli obat daftar G ini berhenti.
Seorang pria ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tuban, ketika tengah asyik menonton video porno di salah satu kontrakan di kawasan Desa Bancar, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Sumber mata air Krawak, yang masuk di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban diduga sering terjadi aksi pemalakan sejak beberapa minggu terakhir. Diketahui, lokasi ini memang menjadi salah satu jujugan muda-mudi menghabiskan waktu santai.
Kasus penyebaran informasi hoax, yang membuat Ahmad Nahar Sudrajat (23), warga Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, diperiksa petugas kepolisian menjadi peringatan bagi kita untuk lebih bijak mempergunakan akun di media sosial (Medsos).
Beberapa korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terlihat senang melihat sepeda motor miliknya yang telah dicuri telah kembali. Kegembiraan mereka tampak jelas setelah Polres Tuban melakukan pers rilis pada Selasa, (26/1/2016).
Sebanyak 12 motor curian berhasil diamankan oleh Polres Tuban usai dilakukan pengembangan atas tertangkapnya empat sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Senin (4/1/2016).
Setelah 1 pelaku pembacokan berinisial S menyerahkan diri, masih ada 1 pelaku lagi berinisial K yang saat ini sedang buron atas pembacokan yang dilakukan kepada Sampurno (korban, 35) pada 23 Januari 2016 kemarin
Pembacokan yang tejadi di Kerek pada (23/1) yang mengakibatkan korban luka berat hingga harus dirawat di RS harus ditanggung pahit oleh pelaku, sebab akibat tindakannya tersebut pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dua orang pemuda, Komari (33) dan Sampur (30), asal Dusun Gesikan, Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terlibat duel menggunakan senjata tajam jenis pedang, di jalan desa setempat, Sabtu (23/1/2016), lalu. Kasus ini terus bergulir, petugas Satreskrim Polres Tuban dikabarkan sudah menetapkan Komari sebagai tersangka penganiayaan.