Selasa Depan, Hakim Bacakan Putusan Mutoim
Kasus pemerasan yang dilakukan Mutoim, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang mengaku sebagai wartawan tabloid Trans 9 akan segera memasuki babak akhir persidangan.
Kasus pemerasan yang dilakukan Mutoim, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang mengaku sebagai wartawan tabloid Trans 9 akan segera memasuki babak akhir persidangan.
Terdakwa kasus pemerasan berkedok wartawan, Mutoim, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dituntut 5 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (22/3/2016) kemarin.
Seorang pria bernama Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku bisa menggandakan uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah. Akibat perbuatannya, pria yang mengaku sebagai paranormal tersebut harus berurusan dengan hukum. Lantaran apa yang dia omongkan tidak terbukti.
Mutoim, pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 dan didakwa memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu, mengaku menyesal telah merusak citra wartawan.
Masih ingat kasus Mutoim? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban menyatakan Pra Peradilan yang diajukan Kepala Desa (Kades) Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, gugur.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban menyatakan Pra Peradilan yang diajukan Kepala Desa (Kades) Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, gugur.
Jajaran Polsek Palang membekuk tiga orang di dua tempat yang berbeda karena terlibat peredaran karnopen di wilayah setempat.
Sidang Pra Peradilan kasus korupsi uang kompensasi jalan di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, yang kedua ditunda oleh hakim.