JPU: Terdakwa Menyesal Rusak Citra Wartawan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Mutoim, pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 dan didakwa memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu, mengaku menyesal telah merusak citra wartawan.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sunartik, yang berharap majlis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menjadikan hal ini sebagai pertimbangan. JPU sendiri, menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dengan di potong masa tahanan, karena terbukti melakukan pemerasan6 sesuai dengan Pasal 368 KUHP.

"Perkenankan untuk dijadikan pertimbangan, kalau terdakwa menyesal telah merusak citra wartawan, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," jelas Sunartik, dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU di PN Tuban, Selasa (22/3/2016).

Usai sidang, Sunartik membeberkan lebih detail alasan JPU memberikan tuntutan hukuman yang tergolong ringan, di kasus pemerasan yang mengatasnamakan wartawan. Dia menjelaskan, selain pelaku mengaku benar-benar menyesal selama proses hukum, juga karena Mutoim bukanlah sebagai aktor utama ataupun otak di kasus pemerasan tersebut.

"Otak pemerasan ini adalah terdakwa yang lain (Kasto)," jelas Sunartik.

Selain itu, dia menjelaskan, uang pemerasan ini diberikan secara bertahap oleh korban. Tahap pertama adalah senilai Rp2,5 juta diberikan di salah satu warung kopi di Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Tahap pertama ini, uang tersebut langsung dibagi tiga orang dan Mutoim hanya diberikan sekitar Rp500 ribu.

Kemudian tahap kedua, diberikan korban sebesar Rp1,5 juta di Samudra Swalayan pada 1 Januari 2016 kemarin. Tapi sebelum dibagi, Mutoim sudah terlebih dulu ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban.

"Jadi selain menyesal telah merusak citra wartawan, dia juga hanya menikmati Rp500 ribu," terang Sunartik.

Diketahui, rekan Toim, Kasto juga telah ditangkap petugas kepolisian dan menunggu proses peradilan. Sementara satu orang lain yang terlibat diketahui masih buron. [pur/rom]