Kantongi Sabu, Warga Madura Diamankan
Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).
Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, DE (22) ditangkap petugas kepolisian setelah mencuri beberapa perhiasan emas. Perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu karaoke di Tuban itu, mencuri barang-barang berharga milik dua teman kerja sekaligus teman kostnya.
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) menjalani rekonstruksi atau reka adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tuban, Senin (29/8/2016), pukul 09.30 WIB.
Kasus Kades Talun, Rujito (33) telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban. Kasus korupsi penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Rujito ditahun 2015 telah berhasil menetapkan dirinya sebagai Tersangka atas pengembangan penyidikan oleh Kepolisian.
Polsek Tuban menangkap seorang bandar togel ketika berada di Terminal Wisata Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. S (46), inisial tersangka tersebut, mengaku sebagai warga Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Berkas pemeriksaan lengkap (P-21), kasus korupsi Pasar Plumpang siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Pekan ini.
Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran. Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban menangkap dua pengedar sabu-sabu. Dua orang itulah yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah Tuban selatan.