Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban menggelar razia cipta kondisi selama Hari Valentine berlangsung, yakni mulai 13-14 Februari 2017.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran di hotel dan Kost-kostan. Hasilnya, sepuluh pasangan tak resmi terjaring saat razia. Dari kesepuluh pasangan bukan suami istri tersebut, enam diantaranya didapati di hotel, dan empat pasang lainnya didapati di kos-kosan.
Kepala Satpol-PP Tuban, Heri Muharmanto mengatakan, Razia yang dilakukan dalam Valentine ini dilakukan selama dua hari.Untuk yang pertama dilakukan pada hari Senin, diamankan enam pasang di empat titik hotel. Dan hari Selasa, diamankan empat pasangan dibeberapa titik kost-kostan.
"Jadi Hasilnya dalam razia Valentine ini ada 10 pasangan bukan suami istri yang diamankan," ujar Heri kepada blokTuban.com (Rabu, 15/2/2017)
Lanjut Heri membeberkan, adapun enam pasang yang terjaring di hotel adalah WDN (lk) dan KF (pr) asal Kecamatan Plumpang. RES (lk) dan YT (pr) asal Malang. AR (lk) dan MJ (pr) asal Blora dan Kendal Jateng. RA (lk) dan LS (pr) asal Sleman dan Surabaya. KH (lk) dan LY (pr) asal Bojonegoro dan Bejagung. Terakhir NAN (pr), AK (lk) dan ST (lk) asal Nganjuk.
Sedangkan empat pasang yang terjaring di kost-kostan yaitu PNM (Lk) dan YAK (Pr) asal Merakurak dan Jatirogo, lalu US (Lk) dan IR (Pr) asal Widang dan Pasuruan, kemudian GNW (Lk) dan SNH (Pr) asal Bojonegoro dan Semanding, terakhir DWT (Lk) dan LF (Pr) asal Bangilan dan Tuban Kota.
"Semuanya didata, dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tuanya, Kepala Desa dan Camat setempat," pungkasnya.[nok/ito]