Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia penertiban pada peringatan Hari Valentine yang jatuh pada hari ini, 14 Februari 2017.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah kost-kostan, baik yang ada di wilayah Tuban Kota, Semanding dan Jenu.
Alhasil, dalam razia tersebut petugas mengamankan empat muda-mudi tanpa dokumen surat nikah di dalam masing-masing kamar kost. Petugas pun langsung menggelandang mereka untuk dilakukan pendataan.
"Ada empat muda-mudi yang berhasil kita amankan dalam razia kost," kata Kasatpol PP, Heri Muharmanto kepada blokTuban.com, Selasa (14/2/2017).
Selanjutnya, Heri membeberkan data keempat pasangan tidak resmi tersebut, diantaranya PNM (Lk) dan YAK (Pr) asal Merakurak dan Jatirogo, lalu US (Lk) dan IR (Pr) asal Widang dan Pasuruan, kemudian GNW (Lk) dan SNH (Pr) asal Bojonegoro dan Semanding, terakhir DWT (Lk) dan LF (Pr) asal Bangilan dan Tuban Kota.
"Saat ini keempatnya sedang kita data, dan juga diminta membuat surat pernyataan," terang Heri.
Usai membuat surat pernyataan, Heri berharap, agar pasangan muda-mudi tersebut tidak mengulangi perbuatannya kembali. Sebab, dalam surat itu, perbuatannya diketahui oleh orang tua, Kepala Desa dan Camat.
"Harapannya kan ada rasa jera, sehingga enggan untuk melakukan lagi," pungkasnya. [nok/rom]
Empat Pasang Muda-mudi Terjaring Razia di Kamar Kos
5 Comments
1.230x view