BKPSDM Tuban Dikecam, Peserta Seleksi PPPK Jalur PPG Protes Serdik

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kolom komentar akun Instagram resmi BKPSDM Tuban memanas setelah pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK jalur profesi pendidikan guru (PPG). 

Para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) meluapkan kekecewaan mereka, menyoroti keputusan yang dianggap tidak konsisten dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.  

Sebanyak 95 pelamar lulusan PPG dinyatakan TMS karena tidak mengunggah sertifikat pendidik (serdik). 

Padahal, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Pendidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, lulusan PPG yang belum memiliki serdik seharusnya tetap bisa lolos tanpa perlu melampirkannya.  

Salah satu peserta seleksi mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya telah berkonsultasi dengan BKPSDM Tuban, yang menyatakan bahwa serdik tidak perlu diunggah. 

Namun, saat hasil seleksi diumumkan, mereka justru dinyatakan TMS dengan alasan yang bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.  

"Jelas dan ada banyak saksinya, saat itu petugas BKPSDM mengatakan tidak perlu melampirkan serdik, tapi tiba-tiba saat pengumuman hasil seleksi administrasi keputusannya berbeda," tulis seorang peserta yang kesal di kolom komentar.  

Tidak hanya itu, keterlambatan pengumuman hasil sanggah juga menambah kekecewaan para peserta. Seharusnya diumumkan pada 28 Februari 2025, hasil seleksi baru dirilis pada 6 Maret 2025, membuat banyak peserta semakin frustasi.  

"Alasannya gak upload ijazah, padahal sudah diupload. Gak upload serdik, padahal dari awal sudah jelas gak wajib upload. Sudah disanggah pun tetap TMS. Lalu bagaimana?" tulis seorang akun yang merasa kebingungan.  

Hingga kini, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, belum memberikan tanggapan atas protes yang semakin meluas.

Para peserta berharap ada kejelasan dan keadilan dalam proses seleksi ini, agar tidak ada lagi kebijakan yang berubah-ubah di tengah jalan.

[Al/Rof]