Tanpa Catatan Buruk, Dua Polisi Tuban Terima Kenaikan Pangkat

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Dua anggota Polri yang berdinas di Polres Tuban menerima penghargaan kenaikan pangkat atas pengabdian mereka selama lebih dari 35 tahun tanpa catatan buruk. 

Penghargaan ini diberikan dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin. 

Iptu Muhaimin, yang menjabat sebagai Kasubbag Binops Bagops Polres Tuban, mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), hanya tiga bulan sebelum masa purna tugasnya. 

Selain Muhaimin, Aiptu Priyo Widarto, yang menjabat sebagai Kasium Polsek Merakurak, juga menerima penghargaan kenaikan pangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dari institusi Polri atas dedikasi dan kinerja yang baik dari kedua anggota tersebut. 

"Kenaikan pangkat bukanlah hak semata, namun ada tahapan yang harus dipenuhi, termasuk tidak adanya catatan buruk selama bertugas," ujar Oskar dikutip blokTuban.com, Selasa (6/8/2024). 

Menurut Oskar, salah satu syarat utama untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian adalah tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. 

"Semoga ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh personel Polres Tuban untuk terus berkomitmen melaksanakan tugas dengan integritas tinggi," tambahnya.

Oskar juga berharap, penghargaan ini dapat menjadi kebanggaan bagi kedua anggota, keluarga mereka, dan institusi Polri. 

"Tentunya hal ini membutuhkan perjuangan dan komitmen dari kita semua," tutupnya.

Dalam upacara tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada Iptu Muhaimin dan Aiptu Priyo Widarto atas kenaikan pangkat yang mereka terima, dan berharap pencapaian ini dapat memotivasi anggota Polres Tuban lainnya untuk terus berprestasi. [Ali/Rof]