Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pemotor, kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, berlokasi di Jalan KH. Fatkhurrahman Kaprawai, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, sekira pukul 08.00 Wib, Selasa (2/4/2024).
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo mengatakan insiden kecelakaan tersebut, bermula dari motor Honda Vario bernomor polisi (nopol) S 5572 G yang dikemudikan oleh Habibul Umam, asal Desa Jetak Kecamatan Motong berjalan dari arah barat ke timur.
Saat di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarainya ke kanan dan kemudian masuk lajur kanan, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari, lantaran adu banteng dengan kendaraan lain.
"Karena masuk lajur kanan, mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda CBR bernopol S 2758 I yang dikendarai Ahmad Zidan Hafid Pradana pelajar berusia 16 tahun yang berjalan dari arah berlawanan," katanya kepada blokTuban.com, Selasa (2/4/2024).
Setelah insiden kecelakaan tersebut terjadi, kedua pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban, untuk mendapatkan penanganan.
Namun, akibat adanya insiden itu, nyawa Habibul Umam (23) tak bisa tertolong saat sedang menjalani perawatan di RSUD Tuban.
"Sedangkan Ahmad Zidan Hafid Pradana asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD Tuban," bebernya.
Lebih lanjut, Iptu Eko sapaan akrabnya juga menambahkan jika peristiwa kecelakaan ini diduga terjadi lantaran pengemudi Honda Vario tidak konsentrasi depan.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu kendaraan bermotor, sementara kerugian yang dialami akibat insiden ini yaitu sebesar Rp3 juta," imbuhnya. [Sav/Ali]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published