Cemburu Berujung Pengeroyokan, Pemuda di Tuban Diamankan Polisi

Reporter : Savira Wahda Sofyana 

 

blokTuban.com - Akibat rasa cemburu, seorang pemuda asal Dusun Sejuwet, Desa Leran Kulon, Kabupaten Tuban bersama satu orang temannya, nekat melakukan pengeroyokan terhadap pria yang sedang berjalan dengan mantan kekasihnya.

 

Kedua pemuda yang berhasil diamankan oleh petugas dari Polres Tuban, atas kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Taufik (18) tersebut ialah Rico Maulana Andreansyah (21) dan juga Johan Eko Widiyantoro (18). 

 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan jika kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di trotoar sisi timur Alun-alun Tuban, tepatnya di Jalan RM. Suryo, Sandangharjo, Kabupaten Tuban. 

 

"Ada sekelompok pemuda kurang lebih 9 orang, pelaku yang tidak diketahui identitasnya dipukul kepala korban dengan ukulele, dipukuli dan juga ditendang," jelasnya, Jumat (18/3/2024). 

 

Setelah dikeroyok, korban kemudian mengalami luka bengkak dan goresan. Di bagian kepala atas mengalami luka terbuka, dibagian kepala sisi kiri luka bengkak, dahi disebelah kiri luka lecet, lutut dan pergelangan tangan mengalami luka memar. 

 

Menurut keterangan dari saksi, kejadian tersebut dipicu lantaran cemburu karena mantan kekasih salah satu pelaku, dekat dengan korban. Sehingga ia bersama dengan beberapa temannya nekat untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

 

"Saat melakukan tidak dalam pengaruh alkohol, untuk sementara ini dari pemeriksaan saksi maupun korban, dua ini yang dapat kami amankan. Kemarin yang lainnya sempat kami amankan namun tidak terlibat, itu kita lepas," bebernya. 

 

Akibat dari perilaku kriminal yang dilakukan olehnya, tersangka harus mendekam di tahanan Polres Tuban, karena terjerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP Sub Pasal 170, Ayat 1 KUHP,  dengan ancaman 7 tahun penjara. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS