Skandal Pencurian Besi Bekas di PT Pertamina EP, Satpam dan Karyawan Terlibat

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Tiga karyawan PT Pertamina EP ditangkap polisi, lantaran diduga mencuri besi bekas yang ada di tempat mereka bekerja. Mereka ialah ED, FR dan juga WA, yang bekerja sebagai satpam serta penjaga gudang perusahaan. 

Selain tiga orang karyawan tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu UT dan SR yang turut terlibat dalam aksi pencurian itu. 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan jika kasus pencurian tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari salah satu karyawan PT Pertamina EP, Budiardjo. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dengan beberapa barang bukti. 

"Pencurian dilakukan oleh lima tersangka, barang bukti yang dapat kami amankan dari tersangka ada 8 batang pipa tubing dan 10 batang besi sucker rod," terangnya, Kamis (14/3/2024). 

Menurutnya, dalam melancarkan aksi pencuriannya, tersangka yang berprofesi sebagai satpam di perusahaan tersebut, melakukan pencurian pada saat bertugas atau berjaga. 

Saat kondisi dirasa aman, tersangka kemudian masuk ke dalam lokasi dan bertemu dengan temannya yang bekerja sebagai karyawan gudang untuk meminta pipa tersebut. 

"Selanjutnya, dia memberikan upah atau uang tutup mulut sebesar Rp1, 6 juta. Alasannya, dia untuk mencukupi kebutuhan keluarga," bebernya. 

Setelah berhasil diamankan oleh petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, dengan cara memindahkan pipa dari perusahaan ke rumah warga. 

Lebih lanjut, akibat dari perbuatan yang telah dilakukan tersebut, kelima tersangka yang telah ditahan di Mapolres Tuban itu, terancam pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

"Kerugian dialami karena kasus ini, kurang lebih Rp53,4 juta yang dilakukan oleh lima tersangka ini," imbuhnya. [Sav/Ali]