Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban hari ini mulai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kabupaten, Selasa (27/2/2024).
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan jika rekapitulasi ini akan di selenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 27-29 Februari 2024.
“Jadi hari ini kita memulai melakaukan repatulasi hasil Pemilu tingkat Kabupaten,” ujar Fatkul.
Lebih lanjut Fatkul mengatakan di hari pertama ini akan ada 7 kecamatan yang hitung perolehan suara Pemilu diantaranya Kecamatan Tambakboyo, Jatirogo, Kenduruan, Jenu, Kerek, Singgahan, Senori.
Sedangkan pada hari kedua yaitu Kecamatan Grabagan, Merakurak, Parengan, Widang, Bangilan, Tuban, Palang, Plumpang, Rengel.
Di hari ketiga hanya 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bancar, Semanding, Soko, Montong.
“Hari ini 7 Kecamatan, besok 9, dan lusa ada 4 kecamatan,” imbuhnya.
Kemudian untuk alokasi waktu per kecamatan, menurut Fatkul setiap kecamatan ada alokasi waktunya sekitar satu jam.
"Setiap kecamatan satu jam," bebernya.
Disinggung apakah dengan waktu 3 hari rekapitulasi akan dapat diselesaikan, Fatkul optimis rekapitulasi akan selesai pada waktu 3 hari dan dipastikan akan lebih cepat.
[Nur/Ali]