Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban, kembali mengamankan ular piton kurang lebih sepanjang tiga meter, saat berada di lorong rumah milik salah satu warga.
Pemilik rumah yang panik mengetahui keberadaan ular tersebut, langsung menghubungi petugas Satpol PP dan Damkar Tuban guna meminta bantuan evakuasi ular.
Kepada blokTuban.com, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan jika pihaknya mendapatkan laporan adanya ular piton di lorong rumah milik Muhammad Irwan F, warga yang tinggal Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
"Ular piton tersebut meresahkan aktivitas pemilik rumah dan warga sekitar, sehingga yang bersangkutan meminta bantuan ke Satuan Pol PP dan Damkar untuk dilakukan evakuasi," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Mendapati laporan dari warga tersebut, tim Satpol PP dan Damkar Tuban langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan upaya evakuasi ular.
Setelah beberapa waktu proses evakuasi ular tersebut berlangsung, akhirnya petugas berhasil mengevakuasinya dan langsung mengamankan ular yang telah membuat masyarakat resah.
"Tim Damkar Pos Mako Tuban membawa ular piton tersebut ke Pos Mako Tuban untuk dimasukkan ke dalam kandang," katanya.
Lebih lanjut, Gunadi menambahkan tidak ada kerusakan maupun kerugian dalam peristiwa ini.
Setelah memastikan situasi aman, petugas langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa ular tersebut. [Sav/Ali]