Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Tuban diwarnai dengan dugaan adanya kecurangan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden di Kabupaten Tuban yang telah dicoblos, Rabu (14/2/2024).
Diketahui dalam video amatir dengan durasi 15 detik, yang dibagikan di platform aplikasi whatsapp, terdapat sebuah dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 08, Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Dalam video amatir tersebut, terlihat surat suara calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diduga telah dicoblos.
“Kecurangan di TPS 08, 02 sudah dicoblos,” ujar perekam Video.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ihsan, mengatakan jika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 08 Desa Banjarjo, sudah melaksanakan sesuai prosedur, jika ada yang komplain terkait surat suara yang sudah tercoblos atau rusak. Maka, sesuai prosedur pemilih bisa meminta surat penggantinya.
“Oleh KPPS sudah dikasih surat pengganti. Surat suara pengganti pun sudah digunakan sesuai pilihan yang bersangkutan,” ujar Fathul Ihsan.
Lebih lanjut Fathul menjelaskan jika surat suara yang masuk di kotak suara adalah surat suara yang real dari pilihan pemilih.
Kemudian untuk isu terkait apakah surat suara tersebut sudah dicoblos sebelum diterima oleh yang bersangkutan menurut Fathul hal tersebut harus ada pendalaman lebih lanjut.
“Jika memang terkait dengan pelanggaran Pemilu nanti teman-teman Bawaslu yang akan memproses. Kita juga akan kroscek ke teman-teman KPPS,” imbuhnya.
Selanjutnya setelah kejadian ini, anggota KPPS setempat telah memastikan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden dan tidak ada satupun yang tercoblos.
Disinggung hari ini sudah ada berapa laporan dengan kejadian serupa di Kabupaten Tuban, Fathul mengatakan jika baru ada satu laporan yang masuk di KPU Tuban.
“Kejadian seperti itu baru satu itu saja,” pungkasnya. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS