Kroyok Dua Pelajar di Tuban, Polisi Bekuk 13 Orang, Enam Jadi Tersangka

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Polres Tuban mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dua remaja di Jalan Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Selasa (23/01/2023).

Dari 13 orang yang diamankan di Mapolres Tuban, kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pada Minggu (21/01) kemarin. 

Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono bahwa kejadian pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi karena spontanitas dari para kelompok tersebut. 

“Mereka spontan menghajar pengendara sepeda motor yang melintas,” ujar AKBP Suryono. 

Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Suryono terdapat satu pelaku yang masih di bawah umur dan satu orang lagi adalah seorang residivis dengan kasus yang sama. Namun, saat itu pelaku yang masih di bawah umur sudah dilakukan diversi kepadanya. 

“Orang-orang ini, satu masih di bawah umur, dan satu lagi ada yang bisa dibilang residivis dengan kasus yang sama” imbuhnya. 

Satu tersangka yang pernah melakukan aksi serupa adalah Ak (27). Sedangkan untuk yang masih dibawah umur adalah MSH (16). Sementara itu, tersangka lainnya adalah Da (19), Ma (22), Mzk (23), dan R (23).

Lebih lanjut Kapolres Tuban menuturkan jika dari enam tersangka tersebut adalah anak-anak dari wilayah Tuban selatan seperti Soko, Parengan, dan Rengel. 

“Asal pelaku dari Kecamatan Parengan, Soko, dan Rengel,” bebernya. 

Akibat perbuatan para anggota kelompok ini akan jerat dengan pasal 170 ayat 2 nomor 2 KUHP subsider 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sedangkan untuk anak yang masih dibawah umur, akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ancaman di bawah 7 tahun wajib melakukan diverse. 

Sebagai informasi tambahan, korban pengeroyokan ini adalah A (18) warga Kecamatan Parengan dan teman perempuannya N (17) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 

Keduanya dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat melintasi jalan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Beruntung dari kejadian ini keduanya tidak mengalami luka serius. 

Kepada blokTuban A mengatakan jika ia berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini seadil-adilnya. 

“Semoga para pelaku segera diamankan serta pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [Nur/Ali]