Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Satu anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Tuban pasca kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Plumpang pada Sabtu (21/1) sore.
Diketahui korban pengeroyokan ini adalah A (18) warga Kecamatan Parengan dan teman perempuannya N (17) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mereka dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat melintasi jalan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Minggu (21/1).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto terduga pelaku pengeroyokan ini adalah penggembira acara pengajian yang diselenggarakan di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu.
“Saat ini kita telah mengamankan salah satu penggembira, yang melakukan pengeroyokan,” ujar AKP Rianto kepada blokTuban.com, Senin (22/01/2024).
Lebih lanjut Rianto mengungkapkan, jika satu orang yang diamankan, adalah warga Tuban dan masih berstatus di bawah umur.
Karena kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan dan masih dalam proses mengamankan terduga lainnya, Riyanto belum membeberkan identitas satu orang yang diamankan tersebut.
“Untuk identitas saat ini masih kita rahasiakan, jadi bersabar dulu,” imbuhnya.
Namun, Rianto berjanji pihak Satreskrim akan bergerak cepat untuk mengamankan sisa terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Plumpang kemarin.
Sebab, saat ini pihak kepolisian telah mengidentifikasi plat nomor, nama, dan peran dari masing-masing orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Sudah terindikasi plat nomor, nama, dan peran dari pelaku pengeroyokan kemarin,” bebernya.
Disinggung berapa orang yang masih dalam pencarian Rianto menjelaskan jika terdapat sekitar lima orang yang saat ini dalam pencarian dan sudah teridentifikasi identitasnya. [Nur/Ali]