Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Polres Tuban membenarkan ada satu anggota pensiunan polisi atau yang sering disebut sebagai purnawirawan yang terlibat kasus sabung ayam di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (20/1/2024).
Kepada blokTuban.com Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Terkait masalah sabung ayam masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Rianto.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jenu ini mengatakan jika saat ini sudah ada delapan orang yang diamankan di Mapolres Tuban.
Disinggung terkait beredar informasi ada keterlibatan oknum purnawirawan polisi dalam kegiatan sabung ayam tersebut, Rianto membenarkan hal tersebut.
“Benar terdapat satu oknum purnawirawan polisi yang terlibat,” imbuhnya.
Menurut Rianto sebelumnya pihak kepolisian telah mengingatkan lewat pendekatan persuasif lingkungan agar tak ada kegiatan sabung ayam lagi. Namun setelah itu kegiatan sabung ayam masih dilakukan lagi.
Tak jera, ternyata kegiatan sabung ayam masih dilakukan lagi, akhirnya pihak kepolisian yang telah mengingatkan berkali-kali tak pernah digubris, mengambil tindakan dengan meringkus para orang yang terlibat sabung ayam tersebut.
“Kita sudah beberapa kali mengingatkan,” bebernya.
Dari aksi tersebut ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti dua ayam jago, ember, uang tunai dan barang bukti lainnya.
Namun karena masih dalam tahap penyelidikan Rianto belum mau membeberkan lebih detail terkait kasus sabung ayam ini. [Nur/Ali]