Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Oknum perangkat Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban akhirnya diperiksa oleh pihak Kepolisian, Jumat (19/1/2024). Dia sempat di demo warga dengan tuduhan dugaan penyelewengan pupuk.
Oknum perangkat desa tersebut berinisial D, ia diperiksa oleh pihak Satreskrim Polres Tuban pada Kamis, (19/01/2024) kemarin.
Kepada blokTuban.com, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPTU Edi Siswanto, mengatakan jika dari pemeriksaan, D tidak mengakui adanya mobil yang mengangkut pupuk ke daerah lain seperti yang dituduhkan warga.
“D mengatakan jika ia tidak ada mobil yang mengangkut pupuk seperti yang di laporkan warga Grabagan,” ujar IPTU Edi Siswanto.
Selain itu dalam klasifikasinya, D mengatakan jika pupuk sudah disalurkan kepada petani seluruhnya sesuai dengan jatah.
Namun dari data penyaluran yang disampaikan D, menurut Edi hanya dari catatannya sendiri, karena tak ada tanda tangan penerima.
“Tersalurkan hanya administrasi sendiri, karena catatannya tak ada tanda tangan penerima juga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Edi menegaskan, jika Satreskrim Polres Tuban masih akan dalami lagi kasus ini, apakah yang dikatakan D adalah benar.
“Pasti akan panggilan lagi. D akan kita panggil dan dimintai klarifikasi pihak-pihak lainnya, seperti dari agen, distributor, dan petani. Misal nanti ada perbedaan, setelah itu akan kita gelar apakah ada unsur pidananya atau administrasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, D sempat didemo masyarakat setempat karena ia yang saat itu masih menjabat sebagai ketua Gapoktan, diduga kerap selewengkan pupuk subsidi ke Mbok Kengkeng, Desa Jadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. [Nur/Ali]