Belasan Anak Dihukum Sungkem ke Orang Tua, Satreskrim Polres Tuban: Semoga Jera!

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Usai diringkus, 19 anak yang sempat resahkan masyarakat di Kabupaten Tuban saat ini dipulangkan, Rabu (17/1/2023). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto setelah dimintai keterangan para anak-anak ini akan dikembalikan kepada orang tuanya. 

“Setelah kita mintai keterangan anak-anak ini akan kita serahkan ke orang tuanya lagi,” ujar AKP Rianto.

Namun sebelum diserahkan ke orang tuanya, anak-anak ini diharuskan melakukan sungkem kepada orang tuanya agar meminta maaf atas perbuatannya. 

“Sungkem ini diharapkan  anak-anak ini merasa berdosa kepada orang tua,” imbuhnya. 

Sebab dari keterangan orang tuanya rata-rata anak-anak ini keluar tanpa sepengetahuan orang tuanya dan tak pamit. 

“Karena rata-rata gak pamit kepada orang tua,” bebernya 

Dengan dilakukan prosesi sungkeman Rianto berhatap anak-anak yang masih panjang masa depannya ini bisa berubah  dan tak mengulangi perbuatannya. 

“Semoga mereka menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. 

Sebagai informasi tambahan anak-anak ini diringkus pada Selasa (16/1/2023) malam, di perumahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. 

Kelompok ini, sebelumnya sempat meresahkan warga karena datang menyatroni sebuah rumah salah satu warga setempat untuk menagih hutang sebesar Rp20 ribu. Dari 19 anak yang diamankan Sat reskrim polres Tuban 18 masih dibawah umur dan 1  Sudah Dewasa. [Nur/Dwi]