Gedor Pintu Tagih Hutang Rp20 Ribu, 19 Orang Terpaksa Diamankan Polres Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Lantaran meresahkan masyarakat, 18 anak dibawah umur dan 1 orang dewasa, diamankan Satreskrim Polres Tuban. 

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto membenarkan bahwa pengamanan 19 orang ini berawal dari keresahan masyarakat. 

“Kita amankan dari laporan masyarakat, terdapat sekelompok anak yang meresahkan,” ujar AKP Rianto, Rabu (17/1/2023)

Anak-anak ini diringkus pada Selasa (16/1/2023) malam, di perumahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. 

Kelompok ini, sebelumnya sempat meresahkan warga karena datang menyatroni sebuah rumah salah satu warga setempat. 

“Mereka datang ke rumah warga dan gedor-gedor pintu rumah warga,” imbuhnya. 

Setelah itu warga melaporkan ke Pihak kepolisian. antas pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut kemudian datang dan mengamankan mereka untuk kemudian dibawa ke Polres Tuban. 

Dari pemeriksaan menurut Rianto, anak-anak ini datang ke Perumahan Gedongombo lantaran ingin menagih hutang kepada temannya yang tinggal di rumah tersebut . 

“Mereka ingin menagih hutang sebesar Rp20.000,” bebernya. 

Lebih lanjut Rianto, mengungkapkan jika terdapat 18 anak yang masih dibawah umur dan 1 anak yang sudah dewasa yang diringkus. Serta anak-anak ini, merupakan anak-anak lokal Tuban sendiri. 

Dari kejadian ini, tidak ditemukan adanya benda-benda berbahaya seperti sajam yang dibawa anak-anak ini. 

“Mereka tak bawa sajam,” kata Rianto. 

Lebih lanjut Rianto juga mengatakan jika anak-anak ini tak sampai melakukan aksi pengrusakan, namun terdapat satu orang korban dan saat di cek kondisinya masih aman. 

Disinggung apakah anak-anak yang diamankan ini terlibat dalam kelompok gangster, Rianto berujar jika mereka masuk dalam sebuah kelompok berinisial SS namun apakah ada kaitannya dengan kelompok gangster  pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Apakah ada kaitannya dengan gangster, masih kita selidiki,” pungkasnya. [Nur/Dwi]