Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Delapan petani asal Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban telah diperiksa oleh petugas Satreskrim Polres Tuban buntut demo pupuk beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan, beberapa saksi telah kita mintai keterangan soal dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Grabagan.
Terduga penyelewengan pupuk tersebut adalah Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar desa setempat. Setelah para saksi diperiksa, giliran Darsono Ketua Poktan juga dimintai keterangan.
"Status yang kita periksa masih saksi. Belum ada tersangka," kata AKP Rianto.
Penyelidikan soal dugaan pupuk di Grabagan usai warga demo di depan balai desa setempat waktu lalu. Pendemo meminta Ketua Poktan membeberkan alokasi pupuk di desa mereka mulai tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Desa Grabagan, Marlin menunggu proses hukum soal kasus pupuk di wilayahnya. Selama dia tak pernah dilapori soal pupuk dan baru kali ini muncul gejolak.
"Kita tunggu saja proses hukum," jelasnya.
Munculnya gejolak pupuk di Grabagan Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban menurunkan tim untuk mendalami dugaan penyelewengan pupuk.
Hasil dari tim di lapangan akan menjadi dasar evaluasi penyaluran pupuk agar tepat sasaran. [Ali/Dwi]