Aturan Baru! Mulai Tahun Depan, Distribusi Pupuk Subsidi Tak Perlu SK Daerah
Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan besar terhadap proses distribusi pupuk subsidi bagi petani untuk mempercepat dan menyederhanakan alur penyaluran.
Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan besar terhadap proses distribusi pupuk subsidi bagi petani untuk mempercepat dan menyederhanakan alur penyaluran.
Pemerintah membuka kesempatan untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali, dengan periode pertama dimulai dari tanggal 5 hingga 18 Juni 2024.
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan menyelenggarakan sosialisasi mengenai penyaluran subsidi pupuk untuk petani anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hijau Lestari di Desa Lembor, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengumumkan kemudahan dalam penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang memenuhi syarat, Sabtu (20/4/2024).
Selama tahun 2024 ini alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Tuban mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Tuban yang dilakukan pihak berwajib masih terus bergulir.
Delapan petani asal Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban telah diperiksa oleh petugas Satreskrim Polres Tuban buntut demo pupuk beberapa waktu lalu.
Akhir-akhir ini hangat diperbincangkan kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rabu (10/1/2023).
Okum Perangkat Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban didemo oleh petani, lantaran diduga telah menyelewengkan pendistribusian pupuk bersubsidi, pada Senin (8/1/2024).
Memasuki musim penghujan pada akhir tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban memastikan bahwa persediaan pupuk di Bumi Wali Tuban masih aman.