Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengatakan hingga jumat per (10/11/2023) sudah ada 30 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).
Dikatakannya, dari 30 kabupaten/kota dimana sebanyak 10 Kabupaten Kota di Jawa Timur, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada pada Jumat (10/11/2023) bertepatan hari pahlawan.
"Alhamdulillah per hari ini, 10 November tahun 2023, telah dilakukan penandatanganan NPHD, sejumlah 10 Kabupaten Kota," kata Miftahul Rozaq divisi Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim, dalam keterangan resminya.
Adapun 10 Kabupaten Kota yang melakukan teken NPHD pada hari ini adalah, masing masing Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bangkalan, dan Kota Pasuruan. "Dan tadi malam, secara mendadak, KPU Kabupaten Kediri juga melakukan penandatanganan NPHD," imbuhnya.
Adapun jumlah Kabupaten Kota yang sudah melakukan penandatanganan NPHD sebanyak 30 Kabupaten Kota. Tersisa 8 Kabupaten Kota, dan 1 tingkat Provinsi Jatim. "Maka, dengan demikian, per hari ini, tanggal 10 November, jumlah total yang melakukan penandatanganan sejumlah 30 Kabupaten Kota di Jawa Timur," tandasnya.
Adapun 20 Kabupaten Kota yang telah teken NPHD, antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pamekasan.
Kemudian Kota Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Jember. [Ali/Dwi]