Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Berbagai cara dilakukan oleh Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tuban, agar mereka bisa dikenal oleh masyarakat secara luas, seperti dengan cara menempelkan stiker di bagain blakang mobil angkutan umum.
Tak luput dari strategi caleg, angkutan gratis untuk para pelajar dan disabilitas di Kabupaten Tuban pun turut menjadi alat kampanye dengan ditempeli stiker oleh caleg.
Sedangkan kita ketahui Pemerintah Kabupaten Tuban, dalam menganggarkan sewa angkutan gratis ini, bersumber dari dana P-APBD Kabupaten Tuban, tahun anggaran 2023, sebesar Rp483.840.000. Dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 70 hari kalender.
Dikonfirmasi blokTuban Kepala bidang (Kabid) Perhubungan DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan jika, fenomena ini sudah banyak ia jumpai.
baca juga:
Kapolres Tuban Perketat Keamanan 7 Objek Vital Nasional Selama Pemilu
"Kami juga banyak menjumpai untuk armada angkutan umum yang lain juga banyak ditempeli stiker foto Caleg dari beberapa parpol," ujar Imam.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum, dalam rangka pelaksanaan kampanye pemilihan presiden dan wapres, anggota DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tuban, tidak ada larangan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada angkutan umum.
Namun jika ada rekomendasi dati KPU atau Bawaslu yang dikeluarkan, Imam siap untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Untuk langkah selanjutnya kami menunggu rekomendasi dari KPU untuk regulasinya. Kami akan menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan oleh KPU ataupun Bawaslu," imbuhnya.
baca juga:
KPU Tuban Tetapkan Jadwal Kampanye Hingga Hari Tenang
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban dan Koordinator Divisi, Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Mocahamad Sudarsono, saat dikonfirmasi blokTuban terkait temuan ini ia masih belum memberikan tanggapannya.
Sebagai informasi tambahan angkutan gratis ini perhari melewati 13 rute. Seperti Tuban, Jenu, Merakurak, Plumpang, Widang, Rengel, Tambakboyo, Jatirogo, Bancar, Bangilan, Soko dan juga Semanding, dengan jumlah armada 43 unit yang dijalankan per harinya. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS