Alat Peraga Merusak Pohon di Tuban, Bawaslu: Terbanyak di Senori Bangilan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban merilis jumlah alat peraga merusak pohon di wilayahnya. Dari 20 kecamatan di Tuban, sebaran alat peraga terbanyak merusak pohon di Kecamatan Senori dan Bangilan, Senin (6/11/2023).

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin menjelaskan, bahwa alat peraga yang terdata merusak pohon diartikan tiang utamanya adalah pohon. Sedangkan alat peraga yang hanya menjadikan pohon sebagai sandaran tidak masuk hitungan.

"Merusak pohon salah satunya di paku. Tapi kalau hanya di pasang tali itu tidak masuk dalam data Bawaslu," ujar Arifin.

Alumnus UWk Surabaya itu menambahkan, bahwa jumlah alat peraga merusak pohon di Kecamatan Senori jumlahnya 51 buah, di Bangilan 50 buah, dan di Kecamatan Widang ada 45 buah.

"Tiga kecamatan itu yang paling banyak alat peraga merusak pohon," imbuhnya.

Untuk wilayah lainnya cenderung lebih sedikit. Bawaslu mendata di Kecamatan Tuban ada 19 alat peraga, Tambakboyo 4 buah, Soko 6 buah, Singgahan 3 buah, dan Semanding 14 buah.

Lalu, di wilayah Kecamatan Rengel 28 buah, Plumpang 0, Parengan 23 buah, Palang 22 buah, Montong 3 buah, Merakurak 20 buah, Kerek 30 buah, Kenduruan 0.

Di Kecamatan Jenu ada 5 buah alat peraga merusak pohon, Jatirogo 5 buah, Grabagan 7 buah, dan Bancar 3 buah.

Keberadaan alat peraga merusak pohon tersebut, Arifin akan berkoordinasi dengan intansi yang terkait. [Ali/Dwi]