KKGO SLTP/ SLTA Keluarkan Sanksi Berat 2 Sekolah Ricuh di Pertandingan Sepak Bola Pelajar Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) SLTP/ SLTA Kabupaten Tuban, akan sanksi berat SMK YPM 12 Tuban dan SMKN 1 Widang. 

Hal ini lantaran dalam pertandingan sepak bola dalam putaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Piala Bupati XVIII dalam rangka hari jadi Tuban Ke-730, tingkat SLTP-SLTA Kabupaten Tuban, SMK YPM 12 Tuban dan SMKN 1 Widang terlibat kericuhan, di Stadion Lokajaya Tuban, Jumat (3/10/2023). 

Dikonfirmasi blokTuban Ketua KKGO Tuban Adi Sudigdo mengatakan jika dari kericuhan ini KKGO akan memberi sanksi kepada kedua sekolah. 

"Kita akan beri sanksi kepada kedua sekolah," ujar Adi Sudigdo kepada blokTuban.com.

Pria yang akrab disapa Digdo ini membeberkan jika ada dua sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua sekolah, pertama mendiskualifikasi tim yang terlibat kericuhan. 

"Akan kita diskualifikasi," imbuhnya. 

Tak selesai di situ, kedua tim tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti pertandingan yang dilaksanakan oleh KKGO, di tahun berikutnya selama 2 tahun. 

"Hukuman 2 tahun, tidak boleh mengikuti kejuaraan," bebernya. 

Lebih lanjut Digdo menegaskan jika kericuhan hanya ada di dalam lapangan saja usai suporter keluar dari lapangan, kondisi sudah kondusif dan aman. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS