Penulis : Suhendra Mulia, M.Si. (Humas Madya BRIN)
blokTuban.com - Desa merupakan suatu daerah yang memiliki otoritas di dalam membangun dan mengembangan desa menjadi lebih baik. Desa adalah pemerintah terkecil yang menjadi bagian dari suatu wilayah atau daerah kecamatan, kabupaten dan sebuah provinsi.
Kabupaten Bojonegoro adalah suatu daerah atau wilayah yang masuk di dalam Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Bojonegoro memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, seperti migas, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain.
Kabupaten Bojonegoro memiliki luas sejumlah 230.706 Ha, dengan jumlah penduduk sebesar 1.350.650 jiwa (profilbaru.com, 2023) dengan jarak ± 110 Km dari ibukota Provinsi Jawa Timur.
Topografi Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo merupakan daerah dataran rendah, sedangkan di bagian selatan merupakan dataran tinggi di sepanjang kawasan Gunung Pandan, Kramat dan Gajah.
Kabupaten Bojonegoro salah satu kabupaten yang memiliki Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 986.465.055.000,- (profilbaru.com, 2020), dan APBD terbesar kedua di Indonesia sebesar Rp.4,7 triliun (Ferdiaty; Sekretaris Desa Kabalan-Bojonegoro, 2023).
Namun faktanya, menurut BPS dari hasil survei angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro pada 2022 masih cukup tinggi, sekitar 12,21 persen, atau menempati peringkat tertinggi ke-11 di Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan data kemiskinan secara nasional berdasarkan data BPS pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022.
Survei adalah pemeriksaan atau penelitian secara komprehensif. Secara umum survei (survey) yaitu metode pengumpulan data primer dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada responden individu. Jadi bisa disimpulkan survei merupakan metode untuk mengumpulkan informasi dari kelompok yang mewakili sebuah populasi.
Pandangan Dewi Wulandari (Kepala Desa Tlogoagung Kab. Bojonegoro, 2023) mengungkapkan, seringkali masyarakat lebih senang dibilang miskin, karena banyak program-program bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dari perilaku tersebut kalau sering mendapatkan bantuan maka masyarakat semakin malas. Sebenarnya bila di data kembali bahwa masyarakat tersebut tidak miskin. Oleh karena itu perlu ada riset khusus untuk Bojonegoro, seberapa miskin masyarakatnya.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Yanu Endar Prasetyo, peneliti Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN menilai perlu adanya pengukuran kemiskinan multi dimensional yang lebih menggambarkan situasi di lapangan.
Sebab persepsi dan definisi kemiskinan aparat desa dan warga seringkali tidak sama. Yanu berpendapat, kelompok risetnya akan mendorong implementasi pengukuran kemiskinan multi dimensi tersebut.
Khususnya, untuk daerah seperti Wonogiri (saat ini sedang berjalan) dan Bojonegoro yang penduduknya banyak bergerak di bidang pertanian.
"Diskusi-diskusi selanjutnya terkait kemiskinan di Bojonegoro akan memetakan program-program yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten, serta mendalami regulasi bagi hasil migas dan manfaatnya bagi warga terdampak di sekitarnya,”.
Mengukur kemiskinan suatu daerah hendaknya dilakukan penelitian secara menyeluruh dan mendalam, serta jangan dilakukan hanya sesaat/setengah-setengah untuk kepentingan proyek semata.
Penelitian yang mendalam akan memperlihatkan aspek-aspek apa saja yang ada di masyarakat dari sisi sosial, ekonomi dan budaya. Hasil penelitian nantinya akan terlihat dengan jelas seperti perilaku dan kehidupan masyarakat yang sesungguhnya.
Masyarakat mana yang memiliki ketidakmampuan pada tingkat ekonomi, serta apakah kemiskinan di masyarakat memang benar adanya (seperti tidak memiliki tempat tinggal atau sarana dan prasarana lainnya). Survei atau penelitian ini hasilnya tentu tidak akan berbeda dengan pandangan pemerintah daerah.
Diharapkan hasil penelitian nantinya akan dapat mendukung baik data nasional ataupun sebagai model pengambilan data yang benar. Dan juga data-nya dapat dipakai oleh pemerintah pusat atau daerah sebagai kebijakan untuk pembangunan pada daerah tersebut.(*)